• halaman_banner

PENGENALAN RINCI UNTUK RUANG BERSIH MAKANAN

ruang bersih makanan
ruangan bersih
kamar bersih bebas debu

Ruang bersih makanan harus memenuhi standar kebersihan udara kelas 100.000.Pembangunan ruang bersih makanan dapat secara efektif mengurangi kerusakan dan pertumbuhan jamur pada produk yang dihasilkan, memperpanjang umur efektif makanan, dan meningkatkan efisiensi produksi.

1. Apa yang dimaksud dengan ruangan bersih?

Ruangan bersih, disebut juga ruangan bersih bebas debu, mengacu pada penghilangan partikulat, udara berbahaya, bakteri, dan polutan lainnya di udara dalam ruangan tertentu, serta suhu dalam ruangan, kebersihan, tekanan dalam ruangan, kecepatan udara dan distribusi udara, kebisingan, getaran. , penerangan, dan listrik statis dikontrol dalam kisaran persyaratan tertentu, dan ruangan yang dirancang khusus disediakan.Artinya, tidak peduli bagaimana kondisi udara luar berubah, properti dalam ruangannya dapat mempertahankan persyaratan kebersihan, suhu, kelembapan, dan tekanan yang ditetapkan semula.

Apa itu kamar bersih kelas 100000?Sederhananya, jumlah partikel dengan diameter ≥0,5 μm per meter kubik udara di bengkel tidak lebih dari 3,52 juta.Semakin sedikit jumlah partikel di udara, semakin sedikit jumlah debu dan mikroorganisme, serta semakin bersih udara tersebut.Ruang bersih kelas 100000 juga mengharuskan bengkel untuk menukar udara 15-19 kali per jam, dan waktu pemurnian udara setelah pertukaran udara lengkap tidak boleh lebih dari 40 menit.

2. Pembagian area ruang bersih makanan

Secara umum, ruang bersih makanan secara kasar dapat dibagi menjadi tiga area: area produksi umum, area bersih tambahan, dan area produksi bersih.

(1).Area produksi umum (area non-bersih): bahan baku umum, produk jadi, area penyimpanan alat, area transfer produk jadi yang dikemas, dan area lain dengan risiko rendah terpapar bahan mentah dan produk jadi, seperti ruang pengemasan luar, bahan baku dan tambahan gudang bahan, gudang bahan pengemasan, ruang pengemasan luar, dll. Bengkel pengemasan, gudang produk jadi, dll.

(2).Area bersih tambahan: Persyaratan kedua, seperti pengolahan bahan baku, pengolahan bahan pengemas, pengemasan, ruang penyangga (ruang pembongkaran), ruang produksi dan pengolahan umum, ruang pengemasan dalam makanan non-siap saji dan area lain di mana selesai. produk diproses tetapi tidak diekspos secara langsung.

(3).Area produksi yang bersih: mengacu pada area dengan persyaratan lingkungan higienis tertinggi, persyaratan personel dan lingkungan yang tinggi, dan harus didesinfeksi dan diganti sebelum masuk, seperti: area pemrosesan di mana bahan mentah dan produk jadi terpapar, ruang pemrosesan dingin untuk makanan yang dapat dimakan , dan ruang pendingin untuk makanan siap saji.Ruang penyimpanan makanan siap saji yang akan dikemas, ruang pengemasan bagian dalam untuk makanan siap saji, dll.

① Ruang bersih makanan harus menghindari sumber polusi, kontaminasi silang, pencampuran dan kesalahan semaksimal mungkin selama pemilihan lokasi, desain, tata letak, konstruksi dan renovasi.

②Lingkungan pabrik bersih dan rapi, serta arus orang dan logistik masuk akal.

③Harus ada tindakan pengendalian akses yang tepat untuk mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan.

④Simpan data konstruksi dan penyelesaian konstruksi.

⑤ Bangunan dengan polusi udara serius selama proses produksi harus dibangun di sisi berlawanan arah angin dari area pabrik yang arah anginnya paling besar sepanjang tahun.

⑥ Ketika proses produksi yang saling mempengaruhi tidak cocok untuk ditempatkan di gedung yang sama, harus ada tindakan partisi yang efektif antara masing-masing area produksi.Produksi produk fermentasi harus memiliki bengkel fermentasi khusus.

3. Persyaratan area produksi yang bersih

① Proses yang memerlukan sterilitas tetapi tidak dapat menerapkan sterilisasi terminal dan proses yang dapat mencapai sterilisasi terminal tetapi dioperasikan secara aseptik setelah sterilisasi harus dilakukan di area produksi yang bersih.

② Area produksi yang bersih dengan persyaratan lingkungan produksi yang higienis harus mencakup tempat penyimpanan dan pemrosesan makanan yang mudah rusak, produk setengah jadi atau produk jadi yang siap dimakan sebelum pendinginan atau pengemasan akhir, dan tempat untuk pra-pemrosesan bahan mentah yang tidak dapat digunakan. disterilkan secara terminal, penyegelan produk, dan tempat pencetakan, lingkungan pemaparan setelah sterilisasi akhir produk, area persiapan bahan kemasan bagian dalam dan ruang pengemasan bagian dalam, serta tempat pemrosesan dan ruang inspeksi untuk produksi pangan, peningkatan karakteristik pangan atau pelestarian, dll.

③Area produksi yang bersih harus ditata secara wajar sesuai dengan proses produksi dan persyaratan tingkat ruang bersih yang sesuai.Tata letak lini produksi tidak boleh menyebabkan persilangan dan diskontinuitas.

④ Bengkel berbeda yang saling berhubungan di area produksi harus memenuhi kebutuhan varietas dan proses.Jika perlu, ruang penyangga dan tindakan lain untuk mencegah kontaminasi silang harus disediakan.Luas ruang penyangga tidak boleh kurang dari 3 meter persegi.

⑤ Pra-pemrosesan bahan mentah dan produksi produk jadi tidak boleh menggunakan area bersih yang sama.

⑥ Sisihkan area dan ruang di bengkel produksi yang sesuai dengan skala produksi sebagai tempat penyimpanan sementara bahan, produk setengah jadi, produk yang akan diperiksa dan produk jadi, serta persilangan, kebingungan dan kontaminasi harus dicegah dengan ketat.

⑦Ruang inspeksi harus didirikan secara mandiri, dan tindakan yang tepat harus diambil untuk menangani pembuangan dan drainase.Jika ada persyaratan kebersihan udara untuk proses pemeriksaan produk, meja kerja yang bersih harus disiapkan.

4. Persyaratan indikator pemantauan kebersihan di area pengolahan pangan

Lingkungan pengolahan pangan merupakan faktor penting yang mempengaruhi keamanan pangan.Oleh karena itu, Food Partner Network secara internal telah melakukan penelitian dan diskusi mengenai persyaratan indeks pemantauan kebersihan udara di area pengolahan makanan.

(1).Persyaratan kebersihan dalam standar dan peraturan

Saat ini, aturan peninjauan izin produksi minuman dan produk susu memiliki persyaratan kebersihan udara yang jelas untuk area operasi yang bersih.Aturan Peninjauan Izin Produksi Minuman (versi 2017) menetapkan bahwa kebersihan udara (partikel tersuspensi, bakteri sedimentasi) di area produksi bersih air minum kemasan harus mencapai kelas 10000 ketika statis, dan bagian pengisian harus mencapai kelas 100, atau kebersihan keseluruhan harus mencapai kelas 1000;minuman berkarbohidrat Area operasi yang bersih harus memastikan frekuensi sirkulasi udara lebih dari 10 kali/jam;area operasi pembersihan minuman padat memiliki persyaratan kebersihan udara yang berbeda berdasarkan karakteristik dan persyaratan proses berbagai jenis minuman padat;

Area kerja pembersihan minuman jenis lain harus memenuhi persyaratan kebersihan udara yang sesuai.Kebersihan udara ketika statis harus mencapai setidaknya persyaratan kelas 100.000, seperti produksi produk minum tidak langsung seperti cairan pekat (jus, pulp) untuk industri makanan, dll. Persyaratan ini dapat diabaikan.

Aturan peninjauan rinci untuk ketentuan perizinan produksi produk susu (versi 2010) dan "Standar Keamanan Pangan Nasional Praktik Manufaktur yang Baik untuk Produk Susu" (GB12693) mensyaratkan jumlah total koloni bakteri di udara dalam pembersihan produk susu area operasi harus dikontrol di bawah 30CFU/piringan, dan aturan terperinci juga mengharuskan perusahaan menyerahkan laporan pengujian kebersihan udara tahunan yang dikeluarkan oleh lembaga inspeksi yang berkualifikasi.

Dalam "Spesifikasi Higienis Umum Standar Keamanan Pangan Nasional untuk Produksi Makanan" (GB 14881-2013) dan beberapa spesifikasi higienis produksi produk, titik pengambilan sampel pemantauan, indikator pemantauan, dan frekuensi pemantauan mikroorganisme lingkungan di area pemrosesan sebagian besar tercermin dalam bentuk lampiran, menyediakan makanan Perusahaan manufaktur memberikan pedoman pemantauan.

Misalnya, "Standar Keamanan Pangan Nasional dan Kode Higienis untuk Produksi Minuman" (GB 12695) merekomendasikan pembersihan udara sekitar (bakteri yang menetap ( Statis)) ≤10 buah/(φ90mm·0,5 jam).

(2).Persyaratan untuk memantau indikator tingkat kebersihan yang berbeda

Berdasarkan keterangan di atas terlihat bahwa syarat kebersihan udara pada metode standar terutama ditujukan pada area produksi yang bersih.Menurut Panduan Penerapan GB14881: "Area produksi yang bersih biasanya mencakup lokasi penyimpanan dan pra-pemrosesan sebelum pendinginan akhir atau pengemasan makanan yang mudah rusak, produk setengah jadi atau produk jadi siap saji, dan pra-pemrosesan bahan mentah, pencetakan dan lokasi pengisian produk untuk makanan proses yang tidak steril. Area paparan sebelum makanan memasuki area pengemasan setelah sterilisasi, dan tempat pemrosesan dan penanganan makanan lainnya dengan risiko kontaminasi tinggi.”

Aturan dan standar rinci untuk peninjauan minuman dan produk susu dengan jelas mensyaratkan bahwa indikator pemantauan udara sekitar mencakup partikel tersuspensi dan mikroorganisme, dan perlu dilakukan pemantauan secara berkala apakah kebersihan area kerja pembersihan sudah memenuhi standar.GB 12695 dan GB 12693 memerlukan pengukuran bakteri sedimentasi sesuai dengan metode sedimentasi alami dalam GB/T 18204.3.

"Praktik Manufaktur yang Baik Standar Keamanan Pangan Nasional untuk Makanan Formula untuk Keperluan Medis Khusus" (GB 29923) dan "Rencana Tinjauan Produksi Makanan Nutrisi Olahraga" yang dikeluarkan oleh Beijing, Jiangsu dan tempat lain menetapkan bahwa jumlah debu (partikel tersuspensi) adalah diukur sesuai dengan GB/T 16292. Statusnya statis.

5. Bagaimana cara kerja sistem ruangan bersih?

Mode 1: Prinsip kerja unit penanganan udara + sistem penyaringan udara + pasokan udara ruang bersih dan saluran insulasi + kotak HEPA + sistem saluran udara balik ruang bersih terus bersirkulasi dan mengisi ulang udara segar ke bengkel ruang bersih untuk mencapai kebersihan yang dibutuhkan lingkungan produksi.

Mode 2: Prinsip kerja pembersih udara industri FFU yang dipasang di langit-langit bengkel ruang bersih untuk langsung menyuplai udara ke ruang bersih + sistem udara balik + AC yang dipasang di langit-langit untuk pendinginan.Formulir ini umumnya digunakan dalam situasi dimana persyaratan kebersihan lingkungan tidak terlalu tinggi, dan biayanya relatif rendah.Seperti bengkel produksi makanan, proyek laboratorium fisik dan kimia biasa, ruang pengemasan produk, bengkel produksi kosmetik, dll.

Pemilihan desain sistem suplai dan pengembalian udara yang berbeda di ruangan bersih merupakan faktor penentu dalam menentukan perbedaan tingkat kebersihan ruangan bersih.

kamar bersih kelas 100000
sistem kamar bersih
bengkel ruangan bersih

Waktu posting: 19 Oktober 2023