


Kamar Bersih Makanan Perlu Memenuhi Standar Kebersihan Udara Kelas 100000. Konstruksi ruang bersih makanan dapat secara efektif mengurangi kerusakan dan pertumbuhan cetakan produk yang diproduksi, memperpanjang umur makanan yang efektif, dan meningkatkan efisiensi produksi.
1. Apa itu kamar yang bersih?
Kamar bersih, juga disebut kamar bersih bebas debu, merujuk pada penghapusan partikulat, udara berbahaya, bakteri dan polutan lainnya di udara dalam ruang tertentu, dan suhu dalam ruangan, kebersihan, tekanan dalam ruangan, kecepatan udara dan distribusi udara, kebisingan, getaran , pencahayaan, dan listrik statis dikendalikan dalam berbagai persyaratan tertentu, dan kamar yang dirancang khusus diberikan. Dengan kata lain, tidak peduli bagaimana kondisi udara eksternal berubah, sifatnya di dalam ruangan dapat mempertahankan persyaratan yang semula menetapkan kebersihan, suhu, kelembaban, dan tekanan.
Apa itu kamar bersih kelas 100000? Sederhananya, jumlah partikel dengan diameter ≥0,5 μm per meter kubik udara di bengkel tidak lebih dari 3,52 juta. Semakin sedikit jumlah partikel di udara, semakin kecil jumlah debu dan mikroorganisme, dan semakin bersih udara. Kamar bersih kelas 100000 juga mensyaratkan lokakarya untuk bertukar udara 15-19 kali per jam, dan waktu pemurnian udara setelah pertukaran udara lengkap tidak boleh melebihi 40 menit.
2. Divisi Area Kamar Bersih Makanan
Secara umum, ruang bersih makanan dapat dibagi secara kasar menjadi tiga area: area produksi umum, area pembersihan tambahan, dan area produksi bersih.
(1). Area Produksi Umum (Area Non-Pembersih): Bahan Baku Umum, Produk jadi, Area Penyimpanan Alat, Area Transfer Produk Berakhir Kemasan dan Area Lainnya Dengan Risiko Rendah Paparan Bahan Baku dan Produk jadi, seperti Ruang Pengemasan Luar, RAW dan AUXILIARY AUXILIARY Gudang Bahan, Gudang Bahan Pengemasan, Ruang Kemasan Luar, dll. Lokakarya Pengemasan, Gudang Produk jadi, dll.
(2). Area bersih bantu: Persyaratan adalah yang kedua, seperti pemrosesan bahan baku, pemrosesan bahan pengemasan, pengemasan, ruang buffer (ruang pembongkaran), ruang produksi dan pemrosesan umum, ruang kemasan makanan dalam yang tidak siap-makan dan area lain di mana selesai Produk diproses tetapi tidak diekspos secara langsung.
(3). Clean production area: refers to the area with the highest hygienic environment requirements, high personnel and environmental requirements, and must be disinfected and changed before entering, such as: processing areas where raw materials and finished products are exposed, cold processing rooms for edible foods , dan kamar pendingin untuk makanan siap saji. Ruang penyimpanan untuk makanan siap saji untuk dikemas, ruang pengemasan dalam untuk makanan siap saji, dll.
① Kamar yang bersih makanan harus menghindari sumber polusi, kontaminasi silang, pencampuran dan kesalahan sampai tingkat terbesar selama pemilihan lokasi, desain, tata letak, konstruksi dan renovasi.
② Lingkungan pabrik bersih dan rapi, dan aliran orang dan logistik masuk akal.
③ Seharusnya ada langkah -langkah kontrol akses yang tepat untuk mencegah orang yang tidak berwenang masuk.
④Sebahkan data penyelesaian konstruksi dan konstruksi.
⑤ Bangunan dengan polusi udara yang serius selama proses produksi harus dibangun di sisi angin melawan daerah pabrik di mana arah angin adalah yang terbesar sepanjang tahun.
⑥ Ketika proses produksi yang saling mempengaruhi tidak cocok untuk berada di gedung yang sama, harus ada langkah -langkah partisi yang efektif antara masing -masing area produksi. Produksi produk fermentasi harus memiliki lokakarya fermentasi khusus.
3. Persyaratan untuk Area Produksi Bersih
① Proses yang membutuhkan sterilitas tetapi tidak dapat menerapkan sterilisasi terminal dan proses yang dapat mencapai sterilisasi terminal tetapi dioperasikan secara aseptik setelah sterilisasi harus dilakukan di area produksi yang bersih.
② Area produksi bersih dengan persyaratan lingkungan produksi higienis yang baik harus mencakup tempat penyimpanan dan pemrosesan untuk makanan yang mudah rusak, produk semi-selesai yang siap dimakan atau produk jadi sebelum pendinginan atau pengemasan akhir, dan tempat untuk pemrosesan bahan baku yang tidak dapat Sterilisasi secara terminal, penyegelan produk, dan tempat cetakan, lingkungan paparan setelah sterilisasi akhir produk, area persiapan bahan pengemasan dalam dan ruang pengemasan dalam, serta tempat pemrosesan dan inspeksi Kamar untuk produksi makanan, peningkatan karakteristik makanan atau pelestarian, dll.
Area Area produksi bersih harus ditata secara wajar sesuai dengan proses produksi dan persyaratan kelas ruang bersih yang sesuai. Tata letak jalur produksi tidak boleh menyebabkan crossover dan diskontinuitas.
④ Berbagai lokakarya yang saling berhubungan di area produksi harus memenuhi kebutuhan varietas dan proses. Jika perlu, ruang penyangga dan langkah-langkah lain untuk mencegah kontaminasi silang harus disediakan. Area ruang buffer tidak boleh kurang dari 3 meter persegi.
⑤ Produksi pra-pemrosesan bahan baku dan produksi produk jadi tidak boleh menggunakan area bersih yang sama.
⑥ Sisihkan area dan ruang dalam lokakarya produksi yang cocok untuk skala produksi sebagai area penyimpanan sementara untuk bahan, produk menengah, produk yang akan diperiksa dan produk jadi, dan cross-over, kebingungan dan kontaminasi harus dicegah secara ketat.
Ruang Ruang inspeksi harus diatur secara mandiri, dan langkah -langkah yang tepat harus diambil untuk menangani knalpot dan drainase. Jika ada persyaratan bersih udara untuk proses inspeksi produk, meja kerja yang bersih harus diatur.
4. Persyaratan untuk indikator pemantauan kebersihan di area pengolahan makanan
Lingkungan pengolahan makanan merupakan faktor penting yang mempengaruhi keamanan pangan. Oleh karena itu, Jaringan Mitra Makanan telah secara internal melakukan penelitian dan diskusi tentang persyaratan indeks pemantauan untuk kebersihan udara di area pengolahan makanan.
(1). Persyaratan kebersihan dalam standar dan peraturan
Saat ini, aturan peninjauan lisensi produksi untuk minuman dan produk susu memiliki persyaratan kebersihan udara yang jelas untuk area operasi yang bersih. Aturan Tinjauan Lisensi Produksi Minuman (Versi 2017) menetapkan bahwa kebersihan udara (partikel tersuspensi, bakteri sedimentasi) dari area produksi air minum yang dikemas harus mencapai kelas 10000 saat statis, dan bagian pengisian harus mencapai kelas 100, atau kebersihan keseluruhan kebersihan secara keseluruhan, kebersihan keseluruhan kebersihan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan secara keseluruhan kebersihan secara keseluruhan harus mencapai kelas 1000; Minuman Karbohidrat Area operasi yang bersih harus memastikan bahwa frekuensi sirkulasi udara lebih dari 10 kali/jam; Area operasi pembersihan minuman padat memiliki persyaratan kebersihan udara yang berbeda berdasarkan karakteristik dan persyaratan proses dari berbagai jenis minuman padat;
Jenis lain dari area kerja pembersihan minuman harus memenuhi persyaratan kebersihan udara yang sesuai. Kebersihan udara ketika statis harus mencapai setidaknya persyaratan kelas 100000, seperti produksi produk minum tidak langsung seperti cairan terkonsentrasi (jus, pulp) untuk industri makanan, dll. Persyaratan ini dapat dibebaskan.
Aturan peninjauan terperinci untuk kondisi lisensi untuk produksi produk susu (versi 2010) dan "standar keamanan pangan nasional praktik manufaktur yang baik untuk produk susu" (GB12693) mensyaratkan bahwa jumlah total koloni bakteri di udara di dalam pembersihan susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu di susu dalam susu di susu susu di susu di susu di susu di sapi perah. Area operasi harus dikontrol di bawah 30cfu/piring, dan aturan terperinci juga mensyaratkan bahwa perusahaan menyerahkan laporan uji kebersihan udara tahunan yang dikeluarkan oleh agen inspeksi yang memenuhi syarat.
Dalam "Standar Keamanan Pangan Nasional Spesifikasi higienis umum untuk produksi pangan" (GB 14881-2013) dan beberapa spesifikasi higienis produk produksi, titik pengambilan sampel pemantauan, indikator pemantauan dan frekuensi pemantauan mikroorganisme lingkungan di area pemrosesan sebagian besar dipantulkan dalam formulir tersebut lampiran, menyediakan perusahaan manufaktur makanan memberikan pedoman pemantauan.
Misalnya, "Standar Keamanan Pangan Nasional dan Kode Higienis untuk Produksi Minuman" (GB 12695) merekomendasikan pembersihan udara sekitar (bakteri penyelesaian (statis)) ≤10 buah/(φ90mm · 0,5 jam).
(2). Persyaratan untuk pemantauan indikator tingkat kebersihan yang berbeda
Menurut informasi di atas, dapat dilihat bahwa persyaratan untuk kebersihan udara dalam metode standar terutama ditujukan untuk area produksi bersih. According to the GB14881 Implementation Guide: "Clean production areas usually include storage and pre-processing locations before final cooling or packaging of perishable foods, ready-to-eat semi-finished products or finished products, and raw material pre-processing, molding and Lokasi pengisian produk untuk makanan proses non-steril. risiko. "
Aturan dan standar terperinci untuk peninjauan minuman dan produk susu jelas mensyaratkan bahwa indikator pemantauan udara sekitar termasuk partikel yang ditangguhkan dan mikroorganisme, dan perlu untuk secara teratur memantau apakah kebersihan area kerja pembersihan sesuai dengan standar. GB 12695 dan GB 12693 membutuhkan bakteri sedimentasi untuk diukur sesuai dengan metode sedimentasi alami pada GB/T 18204.3.
"Standar Keamanan Pangan Nasional Praktik manufaktur yang baik untuk makanan formula untuk keperluan medis khusus" (GB 29923) dan "Rencana Peninjauan Produksi untuk Makanan Gizi Olahraga" yang dikeluarkan oleh Beijing, Jiangsu, dan tempat -tempat lain yang menentukan bahwa jumlah debu (tersuspensi) diukur sesuai dengan GB/T 16292. Statusnya statis.
5. Bagaimana cara kerja sistem kamar bersih?
Mode 1: Prinsip Kerja Unit Penanganan Udara + Sistem Filtrasi Udara + Pasokan Udara Kamar Bersih dan Saluran Insulasi + Kotak HEPA + Kamar Bersih Pengembalian Sistem Saluran Udara Terus Beredar lingkungan produksi.
Mode 2: Prinsip kerja pemurni udara industri FFU yang dipasang di langit-langit bengkel kamar bersih untuk secara langsung memasok udara ke ruang bersih + sistem udara kembali + pendingin udara yang dipasang di langit-langit untuk pendinginan. Formulir ini umumnya digunakan dalam situasi di mana persyaratan kebersihan lingkungan tidak terlalu tinggi, dan biayanya relatif rendah. Seperti lokakarya produksi makanan, proyek laboratorium fisik dan kimia biasa, ruang pengemasan produk, lokakarya produksi kosmetik, dll.
Pemilihan berbagai desain pasokan udara dan sistem udara pengembalian di kamar bersih adalah faktor penentu dalam menentukan tingkat kebersihan kamar bersih yang berbeda.



Waktu pos: Oktober-2023