Rekayasa ruang bersih mengacu pada proyek yang mencakup serangkaian tindakan pra-perlakuan dan pengendalian untuk mengurangi konsentrasi polutan di lingkungan dan menjaga tingkat kebersihan tertentu guna memenuhi persyaratan kebersihan tertentu, sehingga dapat beradaptasi dengan kebutuhan operasional spesifik. Rekayasa ruang bersih banyak digunakan di berbagai industri seperti elektronik, makanan, farmasi, bioteknologi, dan biomedis. Langkah-langkahnya rumit dan ketat, serta persyaratannya pun ketat. Berikut ini akan dijelaskan langkah-langkah dan persyaratan rekayasa ruang bersih dari tiga fase yaitu desain, konstruksi, dan penerimaan.
1. Fase desain
Pada tahap ini, perlu diklarifikasi hal-hal penting seperti tingkat kebersihan, pemilihan bahan dan peralatan konstruksi, serta tata letak rencana konstruksi.
(1). Menentukan tingkat kebersihan. Sesuai dengan kebutuhan aktual proyek dan standar industri, tentukan persyaratan tingkat kebersihan. Tingkat kebersihan umumnya dibagi menjadi beberapa tingkatan, dari tinggi ke rendah, A, B, C dan D, di mana A memiliki persyaratan kebersihan yang lebih tinggi.
(2). Memilih bahan dan peralatan yang sesuai. Selama tahap desain, perlu memilih bahan dan peralatan konstruksi sesuai dengan persyaratan tingkat kebersihan. Bahan yang tidak menghasilkan terlalu banyak debu dan partikel serta bahan dan peralatan yang kondusif untuk pembangunan teknik ruang bersih harus dipilih.
(3). Tata letak bidang konstruksi. Sesuai dengan persyaratan tingkat kebersihan dan alur kerja, tata letak bidang konstruksi dirancang. Tata letak bidang konstruksi harus wajar, memenuhi persyaratan proyek dan meningkatkan efisiensi.
2. Fase Konstruksi
Setelah fase desain selesai, fase konstruksi dimulai. Pada fase ini, serangkaian operasi seperti pengadaan material, konstruksi proyek, dan pemasangan peralatan perlu dilakukan sesuai dengan persyaratan desain.
(1). Pengadaan material. Sesuai dengan persyaratan desain, pilih material yang memenuhi persyaratan tingkat kebersihan dan belilah.
(2). Persiapan pondasi. Bersihkan lokasi konstruksi dan sesuaikan lingkungan untuk memastikan persyaratan kebersihan lingkungan pondasi.
(3). Pelaksanaan konstruksi. Melaksanakan pelaksanaan konstruksi sesuai dengan persyaratan desain. Pelaksanaan konstruksi harus mematuhi standar dan spesifikasi yang relevan untuk memastikan bahwa debu, partikel, dan polutan lainnya tidak masuk selama proses konstruksi.
(4). Pemasangan peralatan. Pasang peralatan sesuai dengan persyaratan desain untuk memastikan bahwa peralatan dalam keadaan utuh dan memenuhi persyaratan kebersihan.
(5). Pengendalian proses. Selama proses konstruksi, alur proses harus dikendalikan secara ketat untuk mencegah masuknya kotoran. Misalnya, personel konstruksi harus mengambil tindakan perlindungan yang sesuai untuk mencegah kotoran seperti rambut dan serat masuk ke area proyek.
(6). Pembersihan udara. Selama proses konstruksi, kondisi lingkungan yang baik harus diciptakan, pembersihan udara harus dilakukan di area konstruksi, dan sumber polusi harus dikendalikan.
(7). Pengelolaan di lokasi. Mengelola lokasi konstruksi secara ketat, termasuk pengendalian personel dan material yang masuk dan keluar, kebersihan lokasi konstruksi, dan penutupan yang ketat. Mencegah masuknya polutan eksternal ke area proyek.
3. Fase penerimaan
Setelah konstruksi selesai, diperlukan penerimaan. Tujuan penerimaan adalah untuk memastikan bahwa kualitas konstruksi proyek ruang bersih memenuhi persyaratan dan standar desain.
(1). Uji Kebersihan. Uji kebersihan dilakukan pada proyek ruang bersih setelah konstruksi. Metode pengujian umumnya menggunakan pengambilan sampel udara untuk menentukan kebersihan area bersih dengan mendeteksi jumlah partikel tersuspensi.
(2). Analisis perbandingan. Bandingkan dan analisis hasil pengujian dengan persyaratan desain untuk menentukan apakah kualitas konstruksi memenuhi persyaratan.
(3). Inspeksi acak. Inspeksi acak dilakukan pada sejumlah area konstruksi untuk memverifikasi kredibilitas kualitas konstruksi.
(4). Tindakan perbaikan. Apabila ditemukan bahwa kualitas konstruksi tidak memenuhi persyaratan, maka tindakan perbaikan yang sesuai perlu dirumuskan dan diperbaiki.
(5). Catatan Konstruksi. Catatan konstruksi dibuat, termasuk data inspeksi, catatan pengadaan material, catatan pemasangan peralatan, dan lain-lain selama proses konstruksi. Catatan ini merupakan dasar penting untuk pemeliharaan dan pengelolaan selanjutnya.
Waktu posting: 12 Juni 2025
