• spanduk halaman

DISTRIBUSI DAYA DAN PENGKABELAN DI RUANG BERSIH

ruang bersih
ruang bersih

Kabel listrik pada area bersih dan area tidak bersih harus diletakkan secara terpisah; Kabel listrik pada area produksi utama dan area produksi tambahan harus diletakkan secara terpisah; Kabel listrik pada area terkontaminasi dan area bersih harus diletakkan secara terpisah; Kabel listrik dengan persyaratan proses yang berbeda harus diletakkan secara terpisah.

Saluran listrik yang melewati selubung bangunan harus diberi selongsong dan disegel dengan bahan yang tidak menyusut dan tidak mudah terbakar. Lubang kabel yang memasuki ruang bersih harus ditutup dengan bahan yang tidak korosif, bebas debu, dan tidak mudah terbakar. Di lingkungan dengan gas yang mudah terbakar dan meledak, kabel berinsulasi mineral harus digunakan dan dipasang secara terpisah. Baut braket untuk mengencangkan saluran distribusi dan peralatan tidak boleh dilas pada struktur baja bangunan. Saluran cabang pentanahan (PE) atau penghubung nol (PEN) dari saluran distribusi konstruksi harus dihubungkan ke saluran induk yang sesuai secara terpisah dan tidak boleh dihubungkan secara seri.

Saluran atau trunking kabel logam tidak boleh dilas dengan kabel arde jumper, melainkan harus di-jumper dengan titik arde khusus. Casing baja harus ditambahkan di tempat kabel arde melewati selubung bangunan dan lantai, dan casing harus di-grounding. Jika kabel arde melewati sambungan deformasi bangunan, langkah-langkah kompensasi harus diambil.

Jarak pemasangan antara fasilitas distribusi daya di bawah 100A yang digunakan di ruang bersih dan peralatan tidak boleh kurang dari 0,6 m, dan tidak boleh kurang dari 1 m jika lebih dari 100 A. Papan sakelar, panel tampilan kontrol, dan kotak sakelar ruang bersih harus dipasang secara tertanam. Celah di antara keduanya dan dinding harus terbuat dari struktur gas dan harus dikoordinasikan dengan dekorasi bangunan. Pintu akses papan sakelar dan kabinet kontrol tidak boleh dibuka di ruang bersih. Jika harus ditempatkan di ruang bersih, pintu kedap udara harus dipasang pada panel dan kabinet. Permukaan dalam dan luar kabinet kontrol harus halus, bebas debu, dan mudah dibersihkan. Jika ada pintu, pintu harus ditutup rapat.

Lampu ruang bersih harus dipasang di langit-langit. Saat memasang langit-langit, semua lubang yang menembus langit-langit harus ditutup dengan sealant, dan struktur lubang harus mampu mengatasi efek penyusutan sealant. Saat dipasang tersembunyi, luminer harus ditutup rapat dan diisolasi dari lingkungan yang tidak bersih. Tidak boleh ada baut atau sekrup yang melewati bagian bawah plenum statis aliran searah.

Detektor kebakaran, komponen sensitif suhu dan kelembapan AC, serta perangkat listrik lainnya yang terpasang di ruang bersih harus bersih dan bebas debu sebelum sistem AC pemurnian dioperasikan. Komponen-komponen ini digunakan di lingkungan yang memerlukan pembersihan atau disinfeksi air secara berkala. Perangkat harus dilengkapi dengan langkah-langkah anti-air dan anti-korosi.


Waktu posting: 18-Apr-2024