• spanduk halaman

DISTRIBUSI DAYA DAN KABEL DI RUANG BERSIH

ruang bersih
ruang bersih

Kabel listrik di area bersih dan area tidak bersih harus dipasang secara terpisah; Kabel listrik di area produksi utama dan area produksi tambahan harus dipasang secara terpisah; Kabel listrik di area terkontaminasi dan area bersih harus dipasang secara terpisah; Kabel listrik dengan persyaratan proses yang berbeda harus dipasang secara terpisah.

Saluran listrik yang melewati selubung bangunan harus dilapisi dan disegel dengan bahan yang tidak menyusut dan tidak mudah terbakar. Lubang kabel yang masuk ke ruang bersih harus ditutup dengan bahan yang tidak korosif, bebas debu, dan tidak mudah terbakar. Di lingkungan dengan gas yang mudah terbakar dan meledak, kabel berinsulasi mineral harus digunakan dan dipasang secara terpisah. Baut braket untuk memasang saluran distribusi dan peralatan tidak boleh dilas pada struktur baja bangunan. Saluran cabang pentanahan (PE) atau saluran cabang penghubung nol (PEN) dari saluran distribusi konstruksi harus dihubungkan ke saluran utama yang sesuai secara individual dan tidak boleh dihubungkan secara seri.

Saluran atau pipa kawat logam tidak boleh dilas dengan kawat pentanahan jumper, dan harus dihubungkan dengan titik pentanahan khusus. Selubung baja harus ditambahkan di tempat kawat pentanahan melewati dinding bangunan dan lantai, dan selubung tersebut harus diarde. Ketika kawat pentanahan melintasi sambungan deformasi bangunan, tindakan kompensasi harus dilakukan.

Jarak pemasangan antara fasilitas distribusi daya di bawah 100A yang digunakan di ruang bersih dan peralatan tidak boleh kurang dari 0,6m, dan tidak boleh kurang dari 1m jika lebih dari 100A. Panel distribusi, panel tampilan kontrol, dan kotak sakelar ruang bersih harus dipasang tertanam. Celah antara panel dan dinding harus terbuat dari struktur kedap udara dan harus diselaraskan dengan dekorasi bangunan. Pintu akses panel distribusi dan kabinet kontrol tidak boleh dibuka di ruang bersih. Jika harus ditempatkan di ruang bersih, pintu kedap udara harus dipasang pada panel dan kabinet. Permukaan dalam dan luar kabinet kontrol harus halus, bebas debu, dan mudah dibersihkan. Jika ada pintu, pintu harus ditutup rapat.

Lampu ruang bersih harus dipasang di langit-langit. Saat memasang di langit-langit, semua lubang yang menembus langit-langit harus ditutup dengan sealant, dan struktur lubang harus mampu mengatasi efek penyusutan sealant. Saat dipasang tersembunyi, luminer harus disegel dan diisolasi dari lingkungan yang tidak bersih. Tidak boleh ada baut atau sekrup yang menembus bagian bawah plenum statis aliran searah.

Detektor kebakaran, komponen sensitif suhu dan kelembaban pendingin udara, serta perangkat listrik lainnya yang dipasang di ruang bersih harus bersih dan bebas debu sebelum sistem pendingin udara pemurnian dioperasikan. Komponen-komponen ini digunakan di lingkungan yang membutuhkan pembersihan atau disinfeksi rutin dengan air. Perangkat tersebut harus menerapkan langkah-langkah kedap air dan anti korosi.


Waktu posting: 18 April 2024