1. Ruangan dan fasilitas untuk pemurnian personel harus disiapkan sesuai dengan ukuran dan tingkat kebersihan udara ruang bersih, dan ruang tinggal harus disiapkan.
2. Ruang pemurnian personel harus disiapkan sesuai dengan kebutuhan untuk mengganti sepatu, mengganti pakaian luar, membersihkan pakaian kerja, dll. Ruang-ruang seperti penyimpanan perlengkapan hujan, toilet, kamar mandi, ruang shower, dan ruang istirahat, serta ruangan lain seperti ruang shower udara, ruang kedap udara, ruang cuci pakaian kerja bersih, dan ruang pengeringan, dapat disiapkan sesuai kebutuhan.
3. Luas bangunan ruang pemurnian personel dan ruang istirahat di ruang bersih harus ditentukan berdasarkan skala ruang bersih, tingkat kebersihan udara, dan jumlah staf di ruang bersih. Hal ini harus didasarkan pada jumlah rata-rata orang yang dirancang untuk berada di ruang bersih.
4. Tata letak ruang pemurnian personel dan ruang tinggal harus sesuai dengan peraturan berikut:
(1) Fasilitas pencucian sepatu harus ditempatkan di pintu masuk ruang bersih;
(2) Ruang ganti pakaian luar dan ruang ganti bersih tidak boleh ditempatkan di ruangan yang sama;
(3) Lemari penyimpanan mantel harus dikonfigurasi sesuai dengan jumlah orang yang dirancang di ruang bersih;
(4) Fasilitas penyimpanan pakaian harus didirikan untuk menyimpan pakaian kerja yang bersih dan memiliki pemurnian udara;
(5) Fasilitas cuci tangan dan pengeringan tangan induktif harus dipasang;
(6) Toilet harus ditempatkan sebelum memasuki ruang pemurnian personel. Jika toilet harus ditempatkan di dalam ruang pemurnian personel, maka harus dibuat ruang depan.
5. Desain ruang pancuran udara di ruang bersih harus memenuhi persyaratan berikut:
①Sarung pancuran udara harus dipasang di pintu masuk ruang bersih. Jika tidak ada pancuran udara, ruang kedap udara harus dipasang;
② Pancuran udara sebaiknya ditempatkan di area yang berdekatan setelah mengganti pakaian kerja yang bersih;
③Satu pancuran udara untuk satu orang harus disediakan untuk setiap 30 orang di kelas maksimum. Jika ada lebih dari 5 pekerja di ruang bersih, pintu bypass satu arah harus dipasang di salah satu sisi pancuran udara;
④Pintu masuk dan keluar pancuran udara tidak boleh dibuka secara bersamaan, dan tindakan pengendalian rantai harus dilakukan;
⑤ Untuk ruang bersih aliran searah vertikal dengan tingkat kebersihan udara ISO 5 atau lebih ketat dari ISO 5, ruang kedap udara harus dipasang.
6. Tingkat kebersihan udara di ruang pemurnian personel dan ruang tinggal harus dibersihkan secara bertahap dari luar ke dalam, dan udara bersih yang telah disaring oleh filter udara HEPA dapat dikirim ke ruang bersih.
Tingkat kebersihan udara di ruang ganti pakaian kerja bersih harus lebih rendah daripada tingkat kebersihan udara di ruang bersih yang berdekatan; jika ada ruang cuci pakaian kerja bersih, tingkat kebersihan udara ruang cuci tersebut harus ISO 8.
Waktu posting: 17 April 2024
