Unit perawatan intensif (ICU) merupakan tempat penting untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan bagi pasien yang sakit kritis. Sebagian besar pasien yang dirawat adalah orang-orang dengan imunitas rendah dan rentan terhadap infeksi, bahkan mungkin membawa bakteri dan virus berbahaya. Jika terdapat banyak jenis patogen yang beredar di udara dan konsentrasinya tinggi, risiko penularan silang pun tinggi. Oleh karena itu, desain ICU harus sangat memperhatikan kualitas udara dalam ruangan.
1. Persyaratan kualitas udara ICU
(1). Persyaratan kualitas udara
Udara di ruang ICU harus memenuhi persyaratan kebersihan yang tinggi. Biasanya, konsentrasi partikel mengambang (seperti debu, mikroorganisme, dll.) di udara harus dikendalikan dalam kisaran tertentu untuk memastikan keselamatan dan kesehatan pasien. Menurut klasifikasi ukuran partikel, misalnya menurut standar ISO14644, tingkat ISO 5 (partikel 0,5μm tidak melebihi 35/m³) atau tingkat yang lebih tinggi dapat dipersyaratkan di ruang ICU.
(2). Mode aliran udara
Sistem ventilasi di ICU harus mengadopsi mode aliran udara yang sesuai, seperti aliran laminar, aliran ke bawah, tekanan positif, dan lain-lain, untuk secara efektif mengendalikan dan menghilangkan polutan.
(3). Pengendalian impor dan ekspor
Ruang ICU harus memiliki jalur masuk dan keluar yang sesuai serta dilengkapi dengan pintu kedap udara atau sistem kontrol akses untuk mencegah kontaminan masuk atau keluar.
(4). Tindakan Disinfeksi
Untuk peralatan medis, tempat tidur, lantai, dan permukaan lainnya, harus ada tindakan disinfeksi yang sesuai dan rencana disinfeksi berkala untuk memastikan kebersihan lingkungan ICU.
(5). Pengendalian suhu dan kelembaban
Ruang ICU harus memiliki kontrol suhu dan kelembapan yang sesuai, biasanya membutuhkan suhu antara 20 dan 25 derajat Celcius dan kelembapan relatif antara 30% dan 60%.
(6). Pengendalian kebisingan
Langkah-langkah pengendalian kebisingan harus diambil di ICU untuk mengurangi gangguan dan dampak kebisingan pada pasien.
2. Poin-poin penting desain ruang bersih ICU
(1). Pembagian wilayah
Ruang ICU sebaiknya dibagi menjadi beberapa area fungsional yang berbeda, seperti area perawatan intensif, area operasi, toilet, dan lain-lain, untuk pengelolaan dan pengoperasian yang tertib.
(2). Tata ruang
Rencanakan tata ruang secara wajar untuk memastikan area kerja dan ruang gerak yang cukup bagi staf medis untuk melakukan perawatan, pemantauan, dan operasi penyelamatan darurat.
(3). Sistem ventilasi paksa
Sistem ventilasi paksa harus dipasang untuk menyediakan aliran udara segar yang cukup dan menghindari penumpukan polutan.
(4). Konfigurasi peralatan medis
Peralatan medis yang diperlukan, seperti monitor, ventilator, pompa infus, dan lain-lain, harus dikonfigurasi sesuai dengan kebutuhan aktual, dan tata letak peralatan harus wajar, mudah dioperasikan dan dipelihara.
(5). Pencahayaan dan keselamatan
Sediakan pencahayaan yang memadai, termasuk cahaya alami dan pencahayaan buatan, untuk memastikan staf medis dapat melakukan observasi dan perawatan yang akurat, serta memastikan langkah-langkah keselamatan, seperti fasilitas pencegahan kebakaran dan sistem alarm darurat.
(6). Pengendalian infeksi
Sediakan fasilitas seperti toilet dan ruang disinfeksi, serta tetapkan prosedur operasional yang relevan untuk mengendalikan risiko penularan infeksi secara efektif.
3. Area operasi bersih ICU
(1). Isi konstruksi area operasi bersih
Area kantor pendukung pembersihan untuk personel medis dan keperawatan, area ganti pakaian personel medis dan keperawatan, area potensi kontaminasi, ruang operasi bertekanan positif, ruang operasi bertekanan negatif, ruang pendukung area operasi, dll.
(2). Tata letak ruang operasi bersih
Secara umum, tata letak pemulihan koridor polusi multi-saluran berbentuk jari diadopsi. Area bersih dan kotor ruang operasi dipisahkan dengan jelas, dan orang serta benda memasuki area ruang operasi melalui jalur aliran yang berbeda. Area ruang operasi harus diatur sesuai dengan prinsip tiga zona dan dua saluran rumah sakit penyakit menular. Personel dapat dibagi berdasarkan koridor dalam yang bersih (saluran bersih) dan koridor luar yang terkontaminasi (saluran bersih). Koridor dalam yang bersih adalah area semi-terkontaminasi, dan koridor luar yang terkontaminasi adalah area yang terkontaminasi.
(3). Sterilisasi area operasi
Pasien non-pernapasan dapat memasuki koridor dalam yang bersih melalui ruang ganti tempat tidur biasa dan menuju ruang operasi bertekanan positif. Pasien pernapasan perlu melewati koridor luar yang terkontaminasi menuju ruang operasi bertekanan negatif. Pasien khusus dengan penyakit menular berat menuju ruang operasi bertekanan negatif melalui saluran khusus dan melakukan disinfeksi dan sterilisasi di sepanjang jalan.
4. Standar pemurnian ICU
(1). Tingkat kebersihan
Ruang bersih aliran laminar ICU biasanya perlu memenuhi kelas kebersihan 100 atau lebih tinggi. Ini berarti bahwa seharusnya tidak ada lebih dari 100 partikel berukuran 0,5 mikron per kaki kubik udara.
(2). Pasokan udara bertekanan positif
Ruang bersih aliran laminar ICU biasanya mempertahankan tekanan positif untuk mencegah kontaminasi eksternal masuk ke dalam ruangan. Pasokan udara bertekanan positif dapat memastikan bahwa udara bersih mengalir keluar dan mencegah udara luar masuk.
(3). Filter Hepa
Sistem pengolah udara di bangsal harus dilengkapi dengan filter HEPA untuk menghilangkan partikel kecil dan mikroorganisme. Hal ini membantu menyediakan udara yang bersih.
(4). Ventilasi dan sirkulasi udara yang baik
Ruang ICU harus memiliki sistem ventilasi yang memadai untuk memastikan sirkulasi udara dan pembuangan udara agar aliran udara tetap bersih.
(5). Isolasi tekanan negatif yang tepat
Untuk beberapa situasi khusus, seperti merawat pasien dengan penyakit menular, ruang ICU mungkin perlu memiliki kemampuan isolasi tekanan negatif untuk menghindari penyebaran patogen ke lingkungan luar.
(6). Tindakan pengendalian infeksi yang ketat
Ruang ICU harus mematuhi kebijakan dan prosedur pengendalian infeksi secara ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri yang benar, disinfeksi rutin peralatan dan permukaan, serta kebersihan tangan.
(7). Peralatan dan fasilitas yang memadai
Ruang ICU perlu menyediakan peralatan dan fasilitas yang memadai, termasuk berbagai instrumen pemantauan, pasokan oksigen, ruang perawat, peralatan disinfeksi, dan lain-lain, untuk memastikan pemantauan dan perawatan pasien yang berkualitas tinggi.
(8). Perawatan dan pembersihan rutin
Peralatan dan fasilitas ruang ICU perlu dirawat dan dibersihkan secara teratur untuk memastikan pengoperasian dan kebersihannya tetap terjaga.
(9). Pelatihan dan pendidikan
Staf medis di bangsal perlu menerima pelatihan dan pendidikan yang memadai untuk memahami langkah-langkah pengendalian infeksi dan prosedur operasional guna memastikan lingkungan kerja yang aman dan higienis.
5. Standar konstruksi ICU
(1). Lokasi geografis
Unit Perawatan Intensif (ICU) harus memiliki lokasi geografis khusus dan berada di area yang nyaman untuk transfer pasien, pemeriksaan, dan perawatan, serta mempertimbangkan faktor-faktor berikut: kedekatan dengan bangsal layanan utama, ruang operasi, departemen pencitraan, laboratorium, dan bank darah, dll. Jika "kedekatan" horizontal tidak dapat dicapai secara fisik, "kedekatan" vertikal di lantai atas dan bawah juga harus dipertimbangkan.
(2). Pemurnian udara
Ruang ICU harus memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Sebaiknya dilengkapi dengan sistem pemurnian udara dengan arah aliran udara dari atas ke bawah, yang dapat mengontrol suhu dan kelembapan ruangan secara independen. Tingkat pemurnian umumnya 100.000. Sistem pendingin udara di setiap kamar pasien harus dikontrol secara independen. Harus dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan induksi dan alat disinfeksi tangan.
(3). Persyaratan desain
Persyaratan desain ICU harus menyediakan kondisi observasi yang nyaman bagi staf medis dan saluran untuk menghubungi pasien sesegera mungkin bila diperlukan. ICU harus memiliki alur medis yang wajar termasuk alur personel dan logistik, sebaiknya melalui saluran masuk dan keluar yang berbeda untuk meminimalkan berbagai gangguan dan infeksi silang.
(4). Dekorasi bangunan
Dekorasi bangunan ruang ICU harus mengikuti prinsip umum yaitu tidak menghasilkan debu, tidak menumpuk debu, tahan korosi, tahan lembap dan jamur, anti-statis, mudah dibersihkan, dan memenuhi persyaratan perlindungan kebakaran.
(5). Sistem komunikasi
Unit perawatan intensif (ICU) harus membangun sistem komunikasi yang lengkap, jaringan dan sistem manajemen informasi klinis, sistem siaran, dan sistem interkom panggilan.
(6) . Tata letak keseluruhan
Tata letak keseluruhan ICU sebaiknya membuat area medis tempat tempat tidur ditempatkan, area ruang pendukung medis, area pengolahan limbah, dan area ruang pendukung tempat tinggal staf medis relatif terpisah untuk mengurangi gangguan timbal balik dan mempermudah pengendalian infeksi.
(7) . Pengaturan bangsal
Jarak antar tempat tidur di ICU tidak kurang dari 2,8 meter; setiap ICU dilengkapi dengan setidaknya satu ruang perawatan tunggal dengan luas tidak kurang dari 18 meter persegi. Pembentukan ruang isolasi tekanan positif dan tekanan negatif di setiap ICU dapat ditentukan sesuai dengan spesialisasi pasien dan persyaratan departemen administrasi kesehatan. Biasanya, 1-2 ruang isolasi tekanan negatif disediakan. Dengan ketersediaan sumber daya manusia dan dana yang cukup, lebih banyak ruang perawatan tunggal atau ruang perawatan terpisah dapat dirancang.
(8) . Ruang bantu dasar
Ruang-ruang pendukung dasar ICU meliputi ruang dokter, ruang direktur, ruang istirahat staf, ruang kerja pusat, ruang perawatan, ruang pemberian obat, ruang instrumen, ruang ganti, ruang pembersihan, ruang pengolahan limbah, ruang jaga, kamar mandi, dan lain-lain. ICU yang memiliki kondisi memadai dapat dilengkapi dengan ruang-ruang pendukung lainnya, termasuk ruang demonstrasi, ruang penerimaan keluarga, laboratorium, ruang persiapan nutrisi, dan lain-lain.
(9) . Pengendalian kebisingan
Selain sinyal panggilan pasien dan suara alarm dari alat pemantau, kebisingan di ICU harus dikurangi seminimal mungkin. Lantai, dinding, dan langit-langit sebaiknya menggunakan bahan dekorasi bangunan dengan insulasi suara yang baik sebisa mungkin.
Waktu posting: 20 Juni 2025
