• spanduk halaman

POIN UTAMA DESAIN DAN KONSTRUKSI RUANG BERSIH ICU

Ruang bersih ICU
Ruang ICU

Unit perawatan intensif (ICU) merupakan tempat penting untuk memberikan layanan kesehatan bagi pasien kritis. Sebagian besar pasien yang dirawat adalah orang-orang dengan kekebalan tubuh rendah dan rentan terhadap infeksi, bahkan mungkin membawa bakteri dan virus berbahaya. Jika terdapat banyak jenis patogen yang mengambang di udara dan konsentrasinya tinggi, risiko infeksi silang pun tinggi. Oleh karena itu, desain ICU harus memperhatikan kualitas udara dalam ruangan.

1. Persyaratan kualitas udara ICU

(1). Persyaratan kualitas udara

Udara di ICU harus memenuhi persyaratan kebersihan yang tinggi. Konsentrasi partikel yang mengambang (seperti debu, mikroorganisme, dll.) di udara biasanya dikontrol dalam rentang tertentu untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pasien. Berdasarkan klasifikasi ukuran partikel, seperti standar ISO 14644, standar ISO 5 (partikel 0,5μm tidak melebihi 35/m³) atau lebih tinggi dapat dipersyaratkan di ICU.

(2). Mode aliran udara

Sistem ventilasi di ICU harus mengadopsi mode aliran udara yang tepat, seperti aliran laminar, aliran ke bawah, tekanan positif, dll., untuk mengendalikan dan menghilangkan polutan secara efektif.

(3). Pengendalian impor dan ekspor

ICU harus memiliki jalur impor dan ekspor yang sesuai dan dilengkapi dengan pintu kedap udara atau sistem kontrol akses untuk mencegah kontaminan masuk atau bocor keluar.

(4). Tindakan disinfeksi

Untuk peralatan medis, tempat tidur, lantai dan permukaan lainnya, harus ada tindakan disinfeksi yang sesuai dan rencana disinfeksi berkala untuk memastikan kebersihan lingkungan ICU.

(5). Kontrol suhu dan kelembaban

ICU harus memiliki kontrol suhu dan kelembapan yang tepat, biasanya membutuhkan suhu antara 20 dan 25 derajat Celsius dan kelembapan relatif antara 30% dan 60%.

(6). Pengendalian kebisingan

Tindakan pengendalian kebisingan harus dilakukan di ICU untuk mengurangi gangguan dan dampak kebisingan pada pasien.

2. Poin-poin penting desain ruang bersih ICU

(1). Pembagian wilayah

ICU harus dibagi menjadi beberapa area fungsional, seperti area perawatan intensif, area operasi, toilet, dan lain-lain, agar pengelolaan dan operasionalnya tertib.

(2). Tata ruang

Rencanakan tata letak ruang secara wajar untuk memastikan area kerja dan ruang saluran yang cukup bagi staf medis untuk melakukan perawatan, pemantauan, dan operasi penyelamatan darurat.

(3). Sistem ventilasi paksa

Sistem ventilasi paksa harus disiapkan untuk menyediakan aliran udara segar yang cukup dan menghindari penumpukan polutan.

(4). Konfigurasi peralatan medis

Peralatan medis yang diperlukan, seperti monitor, ventilator, pompa infus, dll., harus dikonfigurasi sesuai kebutuhan aktual, dan tata letak peralatan harus masuk akal, mudah dioperasikan dan dirawat.

(5). Pencahayaan dan Keamanan

Sediakan pencahayaan yang cukup, termasuk cahaya alami dan pencahayaan buatan, untuk memastikan staf medis dapat melakukan observasi dan perawatan yang akurat, dan memastikan langkah-langkah keselamatan, seperti fasilitas pencegahan kebakaran dan sistem alarm darurat.

(6). Pengendalian infeksi

Siapkan fasilitas seperti toilet dan ruang disinfeksi, dan tetapkan prosedur operasi yang relevan untuk mengendalikan risiko penularan infeksi secara efektif.

3. Area operasi bersih ICU

(1). Konten konstruksi area operasi bersih

Petugas medis dan keperawatan membersihkan area kantor pembantu, area ganti petugas medis dan keperawatan, area potensial kontaminasi, ruang operasi bertekanan positif, ruang operasi bertekanan negatif, ruang pembantu area operasi, dan lain-lain.

(2). Tata letak ruang operasi yang bersih

Umumnya, mode tata letak pemulihan polusi multi-saluran berbentuk jari diadopsi. Area bersih dan kotor ruang operasi dipisahkan dengan jelas, dan orang serta benda memasuki area ruang operasi melalui jalur aliran yang berbeda. Area ruang operasi harus diatur sesuai dengan prinsip tiga zona dan dua saluran rumah sakit penyakit menular. Personel dapat dibagi berdasarkan koridor dalam yang bersih (saluran bersih) dan koridor luar yang terkontaminasi (saluran bersih). Koridor dalam yang bersih merupakan area semi-kontaminasi, dan koridor luar yang terkontaminasi merupakan area yang terkontaminasi.

(3). Sterilisasi area operasi

Pasien non-pernapasan dapat memasuki koridor dalam yang bersih melalui ruang ganti tempat tidur biasa dan menuju area operasi bertekanan positif. Pasien pernapasan perlu melewati koridor luar yang terkontaminasi menuju area operasi bertekanan negatif. Pasien khusus dengan penyakit infeksi berat menuju area operasi bertekanan negatif melalui saluran khusus dan menjalani disinfeksi serta sterilisasi di sepanjang koridor.

4. Standar pemurnian ICU

(1). Tingkat kebersihan

Ruang bersih aliran laminar ICU biasanya harus memenuhi kelas kebersihan 100 atau lebih tinggi. Ini berarti tidak boleh ada lebih dari 100 partikel berukuran 0,5 mikron per kaki kubik udara.

(2). Pasokan udara bertekanan positif

Ruang bersih aliran laminar ICU biasanya mempertahankan tekanan positif untuk mencegah kontaminasi eksternal memasuki ruangan. Pasokan udara bertekanan positif dapat memastikan aliran udara bersih keluar dan mencegah masuknya udara eksternal.

(3). Filter Hepa

Sistem penanganan udara bangsal harus dilengkapi dengan filter HEPA untuk menyaring partikel kecil dan mikroorganisme. Hal ini membantu menyediakan udara bersih.

(4). Ventilasi dan sirkulasi udara yang baik

Bangsal ICU harus memiliki sistem ventilasi yang tepat untuk memastikan sirkulasi udara dan pembuangan untuk menjaga aliran udara bersih.

(5). Isolasi tekanan negatif yang tepat

Untuk beberapa situasi khusus, seperti merawat pasien dengan penyakit menular, bangsal ICU mungkin perlu memiliki kemampuan isolasi tekanan negatif untuk menghindari penyebaran patogen ke lingkungan luar.

(6). Tindakan pengendalian infeksi yang ketat

Bangsal ICU perlu benar-benar mematuhi kebijakan dan prosedur pengendalian infeksi, termasuk penggunaan alat pelindung diri yang benar, disinfeksi peralatan dan permukaan secara teratur, dan kebersihan tangan.

(7). Peralatan dan fasilitas yang memadai

Bangsal ICU perlu menyediakan peralatan dan fasilitas yang sesuai, termasuk berbagai instrumen pemantauan, pasokan oksigen, stasiun perawatan, peralatan desinfeksi, dll., untuk memastikan pemantauan dan perawatan berkualitas tinggi bagi pasien.

(8). Perawatan dan pembersihan rutin

Peralatan dan fasilitas bangsal ICU perlu dirawat dan dibersihkan secara berkala untuk menjamin pengoperasian dan kebersihan normal.

(9). Pelatihan dan pendidikan

Staf medis di bangsal perlu menerima pelatihan dan pendidikan yang tepat untuk memahami langkah-langkah pengendalian infeksi dan prosedur operasi untuk memastikan lingkungan kerja yang aman dan higienis.

5. Standar Konstruksi ICU

(1). Letak geografis

ICU harus memiliki lokasi geografis khusus dan terletak di area yang nyaman untuk pemindahan, pemeriksaan, dan perawatan pasien, serta mempertimbangkan faktor-faktor berikut: kedekatan dengan bangsal layanan utama, ruang operasi, departemen pencitraan, laboratorium, dan bank darah, dll. Jika "kedekatan" horizontal tidak dapat dicapai secara fisik, "kedekatan" vertikal antara lantai atas dan bawah juga perlu dipertimbangkan.

(2). Pemurnian udara

Ruang ICU harus memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik. Sebaiknya dilengkapi dengan sistem pemurni udara dengan arah aliran udara dari atas ke bawah, yang dapat mengontrol suhu dan kelembapan ruangan secara independen. Tingkat pemurnian umumnya 100.000. Sistem pendingin udara di setiap ruangan harus dikontrol secara independen. Ruang ICU harus dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan induksi dan perangkat disinfeksi tangan.

(3). Persyaratan desain

Persyaratan desain ICU harus menyediakan kondisi observasi yang nyaman bagi staf medis dan saluran untuk menghubungi pasien sesegera mungkin bila diperlukan. ICU harus memiliki alur medis yang memadai, termasuk alur personel dan logistik, sebaiknya melalui jalur masuk dan keluar yang berbeda untuk meminimalkan berbagai gangguan dan infeksi silang.

(4). Dekorasi bangunan

Dekorasi bangunan bangsal ICU harus mengikuti prinsip-prinsip umum, yakni tidak menimbulkan debu, tidak menumpuk debu, tahan terhadap korosi, tahan terhadap kelembapan dan jamur, anti-statis, mudah dibersihkan, serta persyaratan proteksi kebakaran.

(5). Sistem komunikasi

ICU harus membangun sistem komunikasi yang lengkap, jaringan dan sistem manajemen informasi klinis, sistem penyiaran, dan sistem interkom panggilan.

(6) Tata letak keseluruhan

Tata letak ICU secara keseluruhan harus menjadikan area medis tempat tempat tidur diletakkan, area kamar pembantu medis, area pengolahan limbah, dan area kamar pembantu tempat tinggal staf medis relatif independen untuk mengurangi gangguan timbal balik dan memfasilitasi pengendalian infeksi.

(7) . Pengaturan bangsal

Jarak antar tempat tidur terbuka di ICU minimal 2,8 m; setiap ICU dilengkapi dengan setidaknya satu bangsal tunggal dengan luas minimal 18 m². Penempatan bangsal isolasi tekanan positif dan tekanan negatif di setiap ICU dapat ditentukan berdasarkan spesialisasi pasien dan persyaratan departemen administrasi kesehatan. Biasanya, terdapat 1-2 bangsal isolasi tekanan negatif. Dengan kondisi sumber daya manusia dan dana yang memadai, perlu dirancang lebih banyak kamar tunggal atau bangsal terpisah.

(8) . Kamar pembantu dasar

Ruang-ruang pembantu dasar di ICU meliputi kantor dokter, kantor direktur, ruang tunggu staf, stasiun kerja pusat, ruang perawatan, ruang pemberian obat, ruang instrumen, ruang ganti, ruang pembersihan, ruang pengolahan limbah, ruang tugas, kamar kecil, dan lain-lain. ICU dengan kondisi tertentu dapat dilengkapi dengan ruang-ruang pembantu lainnya, termasuk ruang demonstrasi, ruang penerimaan keluarga, laboratorium, ruang penyiapan gizi, dan lain-lain.

(9) . Pengendalian kebisingan

Selain sinyal panggilan pasien dan suara alarm dari alat pemantau, kebisingan di ICU harus dikurangi seminimal mungkin. Lantai, dinding, dan langit-langit harus menggunakan material dekorasi bangunan kedap suara yang baik.


Waktu posting: 20-Jun-2025