

Peralatan tetap di ruang bersih yang terkait erat dengan lingkungan kamar yang bersih, yang terutama merupakan peralatan proses produksi di ruang bersih dan peralatan sistem pendingin udara pemurnian untuk memenuhi persyaratan kebersihan. Pemeliharaan dan pengelolaan proses operasi peralatan sistem pendingin udara pemurnian di ruang bersih adalah domestik. Ada ketentuan serupa dalam standar dan spesifikasi yang relevan di rumah dan di luar negeri. Meskipun ada beberapa perbedaan dalam kondisi, tanggal aplikasi, hukum dan peraturan berbagai negara atau wilayah, dan bahkan perbedaan dalam pemikiran dan konsep, proporsi kesamaan masih relatif tinggi.
1. Dalam keadaan normal: kebersihan di ruang bersih harus konsisten dengan batas partikel debu di udara untuk memenuhi periode pengujian yang ditentukan. Kamar bersih (area) sama dengan atau lebih ketat dari ISO 5 tidak boleh melebihi 6 bulan, sedangkan frekuensi pemantauan ISO 6 ~ 9 dari batasan partikel debu di udara diperlukan dalam GB 50073 selama tidak lebih dari 12 bulan. Kebersihan ISO 1 hingga 3 adalah pemantauan siklik, ISO 4 hingga 6 sekali seminggu, dan ISO 7 sekali setiap 3 bulan, sekali setiap 6 bulan untuk ISO 8 dan 9.
2. Volume pasokan udara atau kecepatan udara dan perbedaan tekanan ruang bersih (area) membuktikan bahwa ia terus memenuhi periode pengujian yang ditentukan, yang merupakan 12 bulan untuk berbagai tingkat kebersihan: GB 50073 mensyaratkan bahwa suhu dan kelembaban bersih Kamar sering dipantau. Kebersihan ISO 1 ~ 3 adalah pemantauan siklik, level lain adalah 2 kali per shift; Tentang frekuensi pemantauan perbedaan tekanan kamar bersih, kebersihan ISO 1 ~ 3 adalah pemantauan siklik, ISO 4 ~ 6 sekali seminggu, ISO 7 hingga 9 sekali sebulan.
3. Ada juga persyaratan untuk penggantian filter HEPA dalam sistem pendingin udara pemurnian. Filter udara HEPA harus diganti dalam salah satu situasi berikut: kecepatan aliran udara turun ke batas yang relatif rendah, bahkan setelah mengganti filter udara primer dan menengah, kecepatan aliran udara masih tidak dapat ditingkatkan: resistansi filter udara HEPA HEPA mencapai 1,5 ~ 2 kali dari resistensi awal; Filter udara Hepa memiliki kebocoran yang tidak dapat diperbaiki.
4. Proses pemeliharaan dan perbaikan dan metode peralatan tetap harus dikontrol dan diminimalkan kemungkinan kontaminasi lingkungan kamar yang bersih. Peraturan manajemen kamar yang bersih harus mendokumentasikan prosedur pemeliharaan dan perbaikan peralatan untuk memastikan kontrol polusi di lingkungan kamar yang bersih, dan rencana kerja pemeliharaan preventif harus dikembangkan untuk mencapai pemeliharaan atau penggantian komponen peralatan sebelum mereka menjadi "sumber polusi."
5. Peralatan tetap akan aus, menjadi kotor, atau memancarkan polusi dari waktu ke waktu jika tidak dipertahankan. Pemeliharaan preventif memastikan bahwa peralatan tidak menjadi sumber polusi. Saat memelihara dan memperbaiki peralatan, langkah -langkah pelindung/pelindung yang diperlukan harus diambil untuk menghindari kontaminasi ruang bersih.
6. Pemeliharaan yang baik harus mencakup dekontaminasi permukaan luar. Jika proses produksi produk memerlukannya, permukaan bagian dalam juga perlu didekontaminasi. Tidak hanya peralatan dalam kondisi kerja, tetapi langkah -langkah untuk menghilangkan kontaminasi pada permukaan bagian dalam dan luar juga harus konsisten dengan persyaratan proses. Langkah -langkah utama untuk mengendalikan polusi yang dihasilkan selama pemeliharaan peralatan tetap adalah: peralatan yang perlu diperbaiki harus dipindahkan keluar dari distrik di mana ia berada sebelum memperbaiki sebanyak mungkin untuk mengurangi kemungkinan kontaminasi; Jika perlu, peralatan tetap harus diisolasi dengan benar dari ruang bersih sekitarnya. Setelah itu, perbaikan besar atau pekerjaan pemeliharaan dilakukan, atau semua produk dalam proses telah dipindahkan ke tempat yang sesuai; Area kamar bersih yang berdekatan dengan peralatan yang sedang diperbaiki harus dipantau dengan tepat untuk memastikan kontrol kontaminasi yang efektif;
7. Personel pemeliharaan yang bekerja di area isolasi tidak boleh bersentuhan dengan mereka yang melakukan proses produksi atau proses. Semua personel yang memelihara atau memperbaiki peralatan di ruang bersih harus mematuhi aturan dan peraturan yang ditetapkan untuk area tersebut, termasuk mengenakan pakaian kamar bersih. Kenakan pakaian kamar bersih yang dibutuhkan di kamar bersih dan bersihkan area dan peralatan setelah pemeliharaan selesai.
8. Sebelum teknisi perlu berbaring di punggung mereka atau berbaring di bawah peralatan untuk melakukan pemeliharaan, mereka harus terlebih dahulu mengklarifikasi kondisi peralatan, proses produksi, dll., Dan secara efektif menangani situasi bahan kimia, asam, atau bahan biohazardous sebelumnya bekerja; Langkah -langkah harus diambil untuk melindungi pakaian bersih agar tidak bersentuhan dengan pelumas atau memproses bahan kimia dan agar tidak dirobek oleh tepi cermin. Semua alat, kotak, dan troli yang digunakan untuk perawatan atau perbaikan harus dibersihkan secara menyeluruh sebelum memasuki ruang bersih. Alat berkarat atau terkorosi tidak diperbolehkan. Jika alat -alat ini digunakan di ruang bersih biologis, mereka mungkin juga perlu disterilkan atau didesinfeksi; Teknisi tidak boleh menempatkan alat, suku cadang, suku cadang yang rusak, atau persediaan pembersih di dekat permukaan kerja yang disiapkan untuk bahan dan bahan proses.
9. Selama pemeliharaan, perhatian harus diberikan pada pembersihan setiap saat untuk mencegah akumulasi kontaminasi; Sarung tangan harus diganti secara teratur untuk menghindari mengekspos kulit untuk membersihkan permukaan karena sarung tangan yang rusak; Jika perlu, gunakan sarung tangan kamar yang tidak bersih (seperti sarung tangan tahan asam, tahan panas atau tahan gores), sarung tangan ini harus cocok untuk kamar bersih, atau harus dikenakan di atas sepasang sarung tangan kamar bersih.
10. Gunakan penyedot debu saat mengebor dan menggergaji. Operasi pemeliharaan dan konstruksi biasanya memerlukan penggunaan latihan dan gergaji. Penutup khusus dapat digunakan untuk menutupi alat dan mengebor dan area kerja pot; Lubang terbuka yang tersisa setelah pengeboran di tanah, dinding, sisi peralatan, atau permukaan lainnya harus disegel dengan benar untuk mencegah kotoran memasuki ruang bersih. Metode penyegelan meliputi penggunaan bahan yang mendempul, perekat dan pelat penyegelan khusus. Setelah pekerjaan perbaikan selesai, mungkin perlu untuk memverifikasi kebersihan permukaan peralatan yang telah diperbaiki atau dipelihara.
Waktu posting: Nov-17-2023