Peralatan tetap di ruang bersih yang terkait erat dengan lingkungan ruang bersih, terutama peralatan proses produksi di ruang bersih dan peralatan sistem pendingin udara pemurnian untuk memenuhi persyaratan kebersihan. Pemeliharaan dan pengelolaan proses operasi peralatan sistem pendingin udara pemurnian di ruang bersih bersifat domestik. Terdapat ketentuan serupa dalam standar dan spesifikasi terkait di dalam dan luar negeri. Meskipun terdapat beberapa perbedaan dalam kondisi, tanggal penerapan, hukum dan peraturan berbagai negara atau wilayah, dan bahkan perbedaan dalam pemikiran dan konsep, proporsi kesamaannya masih relatif tinggi.
1. Dalam keadaan normal: kebersihan di ruang bersih harus konsisten dengan batas partikel debu di udara untuk memenuhi periode pengujian yang ditentukan. Ruang bersih (area) yang setara atau lebih ketat dari ISO 5 tidak boleh melebihi 6 bulan, sedangkan frekuensi pemantauan batas partikel debu di udara untuk ISO 6~9 diwajibkan dalam GB 50073 tidak lebih dari 12 bulan. Kebersihan ISO 1 hingga 3 dipantau secara siklik, ISO 4 hingga 6 sekali seminggu, dan ISO 7 sekali setiap 3 bulan, serta ISO 8 dan 9 sekali setiap 6 bulan.
2. Volume pasokan udara atau kecepatan udara dan perbedaan tekanan ruang bersih (area) membuktikan bahwa ruang tersebut terus memenuhi periode pengujian yang ditentukan, yaitu 12 bulan untuk berbagai tingkat kebersihan: GB 50073 mensyaratkan bahwa suhu dan kelembaban ruang bersih dipantau secara berkala. Kebersihan ISO 1~3 dipantau secara siklik, tingkat lainnya 2 kali per shift; Mengenai frekuensi pemantauan perbedaan tekanan ruang bersih, kebersihan ISO 1~3 dipantau secara siklik, ISO 4~6 sekali seminggu, ISO 7 hingga 9 sekali sebulan.
3. Terdapat juga persyaratan untuk penggantian filter HEPA pada sistem pendingin udara pemurnian. Filter udara HEPA harus diganti dalam salah satu situasi berikut: kecepatan aliran udara turun ke batas yang relatif rendah, bahkan setelah mengganti filter udara primer dan menengah, kecepatan aliran udara masih tidak dapat ditingkatkan; resistansi filter udara HEPA mencapai 1,5~2 kali resistansi awal; filter udara HEPA mengalami kebocoran yang tidak dapat diperbaiki.
4. Proses dan metode pemeliharaan serta perbaikan peralatan tetap harus dikendalikan dan meminimalkan kemungkinan kontaminasi lingkungan ruang bersih. Peraturan manajemen ruang bersih harus mendokumentasikan prosedur pemeliharaan dan perbaikan peralatan untuk memastikan pengendalian polusi di lingkungan ruang bersih, dan rencana kerja pemeliharaan preventif harus dikembangkan untuk mencapai pemeliharaan atau penggantian komponen peralatan sebelum menjadi "sumber polusi."
5. Peralatan tetap akan aus, kotor, atau mengeluarkan polusi seiring waktu jika tidak dirawat. Perawatan pencegahan memastikan bahwa peralatan tidak menjadi sumber polusi. Saat merawat dan memperbaiki peralatan, tindakan perlindungan/pelindungan yang diperlukan harus diambil untuk menghindari kontaminasi ruang bersih.
6. Pemeliharaan yang baik harus mencakup dekontaminasi permukaan luar. Jika proses produksi produk membutuhkannya, permukaan bagian dalam juga perlu didekontaminasi. Peralatan tidak hanya harus dalam kondisi berfungsi, tetapi langkah-langkah untuk menghilangkan kontaminasi pada permukaan dalam dan luar juga harus konsisten dengan persyaratan proses. Langkah-langkah utama untuk mengendalikan polusi yang dihasilkan selama pemeliharaan peralatan tetap adalah: peralatan yang perlu diperbaiki harus dipindahkan keluar dari area tempatnya berada sebelum diperbaiki sebisa mungkin untuk mengurangi kemungkinan kontaminasi; jika perlu, peralatan tetap harus diisolasi dengan benar dari ruang bersih di sekitarnya. Setelah itu, pekerjaan perbaikan atau pemeliharaan besar dilakukan, atau semua produk dalam proses telah dipindahkan ke tempat yang sesuai; area ruang bersih yang berdekatan dengan peralatan yang sedang diperbaiki harus dipantau dengan tepat untuk memastikan pengendalian kontaminasi yang efektif;
7. Personel pemeliharaan yang bekerja di area isolasi tidak boleh bersentuhan dengan mereka yang melakukan proses produksi atau pengolahan. Semua personel yang melakukan pemeliharaan atau perbaikan peralatan di ruang bersih harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan untuk area tersebut, termasuk mengenakan pakaian ruang bersih. Kenakan pakaian ruang bersih yang dipersyaratkan di ruang bersih dan bersihkan area serta peralatan setelah pemeliharaan selesai.
8. Sebelum teknisi perlu berbaring telentang atau berbaring di bawah peralatan untuk melakukan perawatan, mereka harus terlebih dahulu mengklarifikasi kondisi peralatan, proses produksi, dll., dan secara efektif menangani situasi bahan kimia, asam, atau bahan berbahaya biologis sebelum bekerja; tindakan harus diambil untuk melindungi pakaian bersih agar tidak bersentuhan dengan pelumas atau bahan kimia proses dan agar tidak robek oleh tepi cermin. Semua alat, kotak, dan troli yang digunakan untuk pekerjaan perawatan atau perbaikan harus dibersihkan secara menyeluruh sebelum memasuki ruang bersih. Alat yang berkarat atau korosi tidak diperbolehkan. Jika alat-alat ini digunakan di ruang bersih biologis, alat-alat tersebut mungkin juga perlu disterilkan atau didesinfeksi; teknisi tidak boleh meletakkan alat, suku cadang, bagian yang rusak, atau perlengkapan pembersih di dekat permukaan kerja yang disiapkan untuk produk dan bahan proses.
9. Selama perawatan, perhatian harus selalu diberikan pada kebersihan untuk mencegah penumpukan kontaminasi; sarung tangan harus diganti secara teratur untuk menghindari paparan kulit terhadap permukaan bersih karena sarung tangan yang rusak; jika perlu, gunakan sarung tangan non-ruang bersih (seperti sarung tangan tahan asam, tahan panas, atau tahan gores), sarung tangan ini harus sesuai untuk ruang bersih, atau harus dikenakan di atas sepasang sarung tangan ruang bersih.
10. Gunakan penyedot debu saat mengebor dan menggergaji. Operasi pemeliharaan dan konstruksi biasanya memerlukan penggunaan bor dan gergaji. Penutup khusus dapat digunakan untuk menutupi alat dan area kerja bor dan gergaji; lubang terbuka yang tertinggal setelah pengeboran di tanah, dinding, sisi peralatan, atau permukaan lain harus ditutup rapat untuk mencegah kotoran masuk ke ruang bersih. Metode penyegelan meliputi penggunaan bahan pengisi celah, perekat, dan pelat penyegel khusus. Setelah pekerjaan perbaikan selesai, mungkin perlu untuk memverifikasi kebersihan permukaan peralatan yang telah diperbaiki atau dipelihara.
Waktu posting: 17 November 2023
